Dewan TIK Kabupaten Sragen
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaten Sragen adalah lembaga multi stakeholders di bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang dibentuk dan diketuai oleh Bupati. Dewan TIK Kabupaten Sragen dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sragen Nomor Tahun 2017.
Berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan dan regulasi e-Government...
Read MoreBerkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan layanan kesehatan berbasis TIK dengan...
Read MoreMengimplementasikan sistem pembelajaran berbasis komputer yang dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh...
Read MoreBerkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan perekonomian yang berbasiskan inovasi...
Read MoreRekomendasi Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaten Sragen Tahun 2019...
Read More