Dewan TIK Kabupaten Sragen
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaten Sragen adalah lembaga multi stakeholders di bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang dibentuk dan diketuai oleh Bupati. Dewan TIK Kabupaten Sragen dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sragen Nomor Tahun 2017.